Berawal dari kegagalan panen udang di perairan Indonesia pada tahun 1990-an, seorang peneliti (Wedjatmoko) dari Balai Penelitian Perikanan Laut Jakarta melakukan serangkaian uji coba guna mengurangi dampak pencemaran logam berat yang berakibat pada kematian udang.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa KERANG HIJAU sebagai biofilter mampu menetralisir air yang tercemar logam berat khususnya Hg (Merkuri) dan Pb (Timbal).
Persoalan lain yang timbul adalah KERANG HIJAU adalah makanan yang cukup diminati banyak orang. Sedangkan logam berat Merkuri dan Timbal apabila masuk ke dalam tubuh akan mengakibatkan perlambatan pada pertumbuhan dan perkembangan, kanker, kerusakan pada organ tubuh, kerusakan mental dan yang terburuk adalah kematian.
Setidaknya Pemerintah DKI Jakarta pada bulan November 2009 telah mengeluarkan pelarangan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi KERANG HIJAU yang berasal dari teluk Jakarta. Penertiban akan dilakukan kepada penjual dan peternak KERANG HIJAU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar